pakaian dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2022/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung Gerakan Masyarakat
Hidup Sehat perlu menyesuaikan pakaian dinas
akreditasi bagi Pegawai Apatur Sipil Negara pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61
Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 27, perubahan Lampiran V.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2020 diubah.
- 36 hlm
|