Materi pokok: Ruang lingkup Penanggulangan TB terdiri atas: a. strategi, kebijakan, dan target; b. pengendalian TB; c. sumber daya manusia; d. komisi penanggulangan TB;e. sarana dan prasarana; f. sistem informasi; g. koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan; h. peran serta masyarakat; i. pelaporan dan evaluasi; j. hak dan kewajiban; k. pembinaan dan pengawasan; dan l. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat