Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2016

Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai jasa pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan nasional pada rumah sakit umum daerah . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sumber penerimaan ; pengelolaan dan pemanfaatan ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 7
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 921 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan