PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG POLA KARIR PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BALANGAN DENGAN SISTEMATIKA ,KETENTUAN UMUM; POLA KARIR PNS; RUANG LINGKUP POLA KARIR PNS; PERPINDAHAN PNS; PEMBINAAN DAN EVALUASI DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat