TUGAS POKOK-LABORATORIUM-LINGKUNGAN HIDUP
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2008/No.4 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten
Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2004 Nomor 19 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 65; bahwa mengingat belum tercantumnya tugas pokok,
fungsi dan tata kerja Laboratorium Lingkungan pada Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Banjarnegara tersebut, maka perubahan Peraturan Daerah dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2004.
- Peraturan ini memuat tentang kedudukan; tugas pokok fungsi;susunan organisasi; tata kerja terkait
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2008.
- 16 hal
|