Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 268 Tahun 2008

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Angaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang ketentuan pemberian tamsilpeg; mekanisme pencairan tamsilpeg;pertanggungjawaban dan ketentuan penutup terkait aturan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 268 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Angaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
268
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
19 Juni 2008
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2008
Tanggal Berlaku
19 Juni 2008
Sumber
BD.2008/No.13 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan