tambahan penghasilan-tamsilpeg
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 268, BD.2008/No.13 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Angaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat tentang ketentuan pemberian tamsilpeg; mekanisme pencairan tamsilpeg;pertanggungjawaban dan ketentuan penutup terkait aturan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2008.
- 9 hal
|