STANDARISASI-HONORARIUM
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 438, BD.2008/No.22 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dipandang perlu diatur Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat tentang penjabaran standarisasi indeks biaya kegiatan, pengadaan,pemeliharaan dan honorarium
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
- 3 hal
|