Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2006

Pencabutan 2 (Dua) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus, 3 (Tiga) Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Kudus Dan 10 (Sepuluh) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencabut : 1. 2. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor Per. 11 Tahun 1954 tentang Pengumpulan Uang ; Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Kudus Nomor Per. 2 Tahun 1961 tentang Tata Usaha Desa (Lembaran Daerah Jawa Tengah Tahun 1965 Nomor 116) ; Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Kudus Nomor Per. 5 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pekerjaan-pekerjaan Daerah (Lembaran Daerah Jawa Tengah Tahun 1962 Nomor 153) ; 3 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Kudus Nomor Per. 1 Tahun 1963 tentang Uang Jalan Tetap ; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor Per. 4 Tahun 1970 tentang Pajak Bangsa Asing ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1974 tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1974 Nomor 1) ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 5 Tahun 1985 tentang Pajak Anjing di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1986 Nomor 2),sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1990 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1993 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1989 tentang Penyelenggaraan Usaha Bioskop di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1989 Nomor 14); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 21 Tahun 1990 tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1992 Nomor 18); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 9 Tahun 1992 tentang Pengadaan Bibit Kelapa melalui Pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1992 Nomor 13); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1994 tentang Orgainisasi dan Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1995 Nomor 3); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pajak Radio di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1996 Nomor 13); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1995 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1996 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun 1994 tentang Angkutan Tebu di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1994 Nomor 4), sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1996 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1996 Nomor 7); dan 4 15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 24 Tahun 1981 tentang Ijin Menyelenggarakan Tempat Titipan Kendaraan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1982 Nomor 18), sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 5 Tahun 1996 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1996 Nomor 8).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pencabutan 2 (Dua) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus, 3 (Tiga) Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Kudus Dan 10 (Sepuluh) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
13 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2006
Tanggal Berlaku
14 Juni 2006
Sumber
LD.2006/No.4
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 60 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan