Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dimana terdapat pasal yang diubah yang meliputi Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 7.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat