mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Lampiran III diubah dan dibaca sebagaimana Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati; 2. Ketentuan Lampiran IV diubah dan dibaca sebagaimana Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat