1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 4. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 5. Pengendalian Internal; dan 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat