Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, BAB III tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Hak Keuangan Tuha Peuet dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong, BAB IV tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Gampong, BAB V tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VI tentang Ketentua Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat