Peraturan ini memuat maksud dan tujuan;sasaran penerima;pembentukan tim dan penunjukan PPTK;sumber dana, pengelolaan keuangan dan pembiayaan;mekanisme penyaluran;perguliran kembali dana investasi; fasilitas pinjaman;sanksi terkait pelaksanaan penyaluran dana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat