petunjuk-dana investasi-umkm
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 930, BD.2007/No.35 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa agar penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2002;Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 900/19 Tahun 2005;Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 900/401Tahun 2006.
- Peraturan ini memuat maksud dan tujuan;sasaran penerima;pembentukan tim dan penunjukan PPTK;sumber dana, pengelolaan keuangan dan pembiayaan;mekanisme penyaluran;perguliran kembali dana investasi; fasilitas pinjaman;sanksi terkait pelaksanaan penyaluran dana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
- 17 hal
|