PEDOMAN-PENUGASAN GURU-KEPALA SEKOLAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 795, BD.2007/No.24 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola
pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka perlu diatur Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
162/U/2003;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007.
- Peraturan ini memuat tentang dasar;syarat-syarat guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;seleksi calon kepala sekolah;masa tugas;pemetaan kebutuhan dan penetapan penugasan guru sebagai kepala sekolah;penilaian kinerja kepala sekolah; pemberhentian dan perpanjangan masa tugas sebagai kepala sekolah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
- 14 hal
|