petunjuk-penyertaan modal-pertanian
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 592, BD.2007/No.18 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal (Investasi) Daerah untuk Kelompok Usaha Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemberian penyertaan modal (investasi) daerah untuk kelompok usaha pertanian
pada Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara, maka dipandang perlu diatur petunjuk teknis dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15
Tahun 2003.
- Peraturan ini memuat lokasi penerima penyertaan modal;persyaratan calon pengguna dana penguatan modal/nasabah;hak dan kewajiban;pemanfaatan jasa pinjaman;resiko pengembangan usaha pertanian; administrasi dan pelaporan terkait aturan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2007.
- 10 hal
|