het-pupuk-subsidi
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 291, BD.2007/No.12 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa agar penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai di tingkat petani, dipandang perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/
OT.140/12/2006;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
521.3.05/27 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
15 Tahun 2003.
- Peraturan ini memuat peruntukan pupuk bersubsidi;kebutuhan pupuk dan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi;cadangan pupuk bersubdisi;penyaluran dan HET;pengawasan dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
- 10 hal
|