Peraturan ini memuat tentang penunjukan;pemungutan;tata cara pengelolaan retribusi;penyelenggaraan pertunjukan dan atraksi wisata;pemeliharaan dan pengembangan terkait retribusi tempat rekreasi dan olah raga
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat