petunjuk-retribusi-rekreasi-olah raga
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 572, BD.2007/No.4 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2005
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
yang diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 4 Seri
C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 74, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8
Tahun 2005.
- Peraturan ini memuat tentang penunjukan;pemungutan;tata cara pengelolaan retribusi;penyelenggaraan pertunjukan dan atraksi wisata;pemeliharaan dan pengembangan terkait retribusi tempat rekreasi dan olah raga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2007.
- 10 hal
|