STANDAR-PELAYANAN-KESEHATAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2007/No.2 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten /Kota dan ditindaklanjuti dengan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/ Kota di
Propinsi Jawa Tengah, maka penyelenggaraan pelayanan kesehatan di
Kabupaten Banjarnegara berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1457/MENKES/SK/X/2003;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
131/Menkes/SK/II/2004;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2004.
- Peraturan ini memuat SPM bidang kesehatan;pengorganisasian;pelaksanaan;pembinaan;pengawasan;pembiayaan dari standar pelayanan minimal bidang kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2007.
- 5 hal
|