Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2020

Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengatur 2 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perkiraan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
20 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2020
Tanggal Berlaku
20 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan