Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 54 Tahun 2021

PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS DALAM MENDUKUNG MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perempuan, Anak dan Disabilitas dalam Mendukung Musyawarah Perencanaan Pembangunan; memuat antar lain: ketentuan umum; maksud tujuan; ruanglingkup; pelaksanaan muspadi; pembinaan dan evaluasi; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 54 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS DALAM MENDUKUNG MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
25 November 2021
Tanggal Pengundangan
25 November 2021
Tanggal Berlaku
25 November 2021
Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 55
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan