Peraturan Bupati ini terdiri dari 96 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, BAB III tentang Perencanaan Kebutuhdan dan Penganggaran, BAB IV tentang Pengadaan, BAB V tentang Penggunaan, BAB VI tentang Pemanfaatan, BAB VII tentang Pengamanan dan Pemeliharaan, BAB VIII tentang Penilaian, BAB IX tentang Pemindahtanganan, BAB X tentang Pemusnahan, BAB XI tentang Pengahapusan, BAB XII tentang Penatausahaan, BAB XIII tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, BAB XIV tentang Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum, BAB XV tentang Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, BAB XVI tentang Ganti Rugi dan Sanksi, BAB XVII tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XVIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB XIX tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat