Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 41 Tahun 2021

Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Manado Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kota Manado
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota manado Tahun 2021
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Manado
Bidang
Halaman ini telah diakses 628 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan