prosedur-pemberian-hadiah-lulusan sma/smk sederajat-diterima-perguruan tinggi negeri
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK: |
- bahwa lulusan pendidikan tinggi merupakan aset Daerah yang diharapkan akan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Daerah; bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan sebagai wujud penghargaan Pemerintah Daerah terhadap lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruah atau Sederajat yang melanjutkan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri, perlu diberikan stimulan biaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan dan sasaran pemberian hadiah, nominal hadiah, pemanfaatan dana, mekanisme penerimaan penghargaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
- 8 hal
|