Satu Data Indonesia
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Manado
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka perlu mengatur penyelenggara Satu Data Di Kota Manado, Walidata Tingkat Daerah dan Walidata, Produsen Data , serta Sekretariat Satu Data dalam Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Satu Data Kota Manado.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010.
- Satu Data Kota Manado
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- 13 Halaman
|