petunjuk-retribusi-alat berat
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 347, BD.2006/No.31 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat-Alat Berat
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2002 Nomor 35 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 15) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2005 Nomor 6 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 76), maka perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian
Alat-alat Berat; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2002
- Peraturan Bupati ini memuat tentang tata cara permohonan pemakaian alat berat;pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi dan pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian alat-alat berat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2006.
- 7 hal
|