Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 250 Tahun 2005

Standarisasi Index Biaya Kegiatan, Pengadaan dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan standarisasi index biaya kegiatan, pengadaan dan honoraium pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 250 Tahun 2005 tentang Standarisasi Index Biaya Kegiatan, Pengadaan dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
250
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
03 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2006
Tanggal Berlaku
03 Juni 2006
Sumber
BD.2006/Seri No.27 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan