tugas pokok-tata kerja-uptd PERMUKIMAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 223, BD.2006/No.16 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah pada Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah
Kabupaten Banjarnegara, maka perlu diatur Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Pada Dinas
Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 13 Tahun 2004.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan;tugas pokok dan fungsi;suusnan organisasi; tata kerja dari UPTD Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
- 13 hal
|