DANA BERGULIR - PINJAMAN - APBD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2017/nO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiti Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat (BPLM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanva susunan Organisasi perangkac Daerah yang barn berdasarkan Peraruran Daerah Kabuparen Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri maka penyebutan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah perlu disesuaikan, bahwa berdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud huruf a. maka perlu menerapkan Peraruran Bupati tentang Perubahan Atas Peraruran Bupati Wonogin Nomor Tahun 2011 tentang Pedornan Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masvarakat {BPL\1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabuparen Wonogiri.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor l Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat mengenai perubahan yang tertera berkaitan dengan diksi Kedinasan yang ditentukan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
- 3 hal
|