Materi pokok: mengatur mengenai perubahan terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sewa Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (7) terkait tugas dan wewenang; ketentuan pasal 10 terkait tahapan pelaksanaan lelang sewa; ketentuan pasal 17 terkait ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat