Dalam Peraturan ini diatur Tentang Analisa Standar Belanja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Analisa Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran. Mengatur mengenai ketentuan umum, penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat