petunjuk-retribusi-alat berat
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 220, BD.2006/No.13 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat-Alat Berat
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2002 Nomor 35 Seri C, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2005 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2005 Nomor 6 Seri C, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 76),
maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi pemakaian Alat-alat Berat; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2002.
- Peraturan Bupati ini memuat tata cara permohonan pemakaian alat berat dan pelaksanaannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2006.
- 6 hal
|