Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. kedudukan dan susunan organisasi: 3. Wewenang, hak dan kewajiban: 4. uraian tugas dan Fungsi: 5. tata kerja: 6. Pengisian Jabatan: 7. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat