memuat ketentuan umum;lokasi pengiatan modal;persyaratan calon pengguna dana penguatan modal/nasabah;hak dan kewajiban;pemanfaatan jasa pinjaman;resiko;administrasi;pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat