Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2006

Pedoman Pemanfaatan Penguatan Modal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk Usaha Industri Rumah Tangga/Perdagangan bagi Kelompok Petani Kecil (KPK) Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil (P4K) melalui PD. BPR. BKK/BKK di Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

memuat ketentuan umum;lokasi pengiatan modal;persyaratan calon pengguna dana penguatan modal/nasabah;hak dan kewajiban;pemanfaatan jasa pinjaman;resiko;administrasi;pembinaan dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemanfaatan Penguatan Modal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk Usaha Industri Rumah Tangga/Perdagangan bagi Kelompok Petani Kecil (KPK) Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil (P4K) melalui PD. BPR. BKK/BKK di Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
22 Maret 2006
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2006
Tanggal Berlaku
22 Maret 2006
Sumber
BD.2006/No.8 Seri E
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan