PENYETRORAN-RETRIBUSI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2006/No. 7 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Pembagian Pendapatan Retribusi Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa guna memperlancar penyetoran dan
pembagian pendapatan retribusi Kawasan Dataran
Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara, dipandang
perlu diatur Tata Cara Penyetoran dan Pembagian
Pendapatan Retribusi dimaksud;bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8
Tahun 2005;Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 405 Tahun
2004
- MEMUAT MEKANISME PENYETORAN DAN PEMBAGIAN PENDAPATAN RETRIBUSI
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
- 6 hal
|