Pajak dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan
daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli
Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari
Retribusi Jasa Usaha,Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dan perlu disesuaikan dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peratuan Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
26 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
29 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
12 Tahun 2011 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 37
|