PAJAK-DAN-RETRIBUSI-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 649
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Kurang Bayar Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kurun waktu Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 bagi Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan bukti transfer dari Pemerintah Kabupaten Bireuen ke Rekening Kas Gampong sampai tanggal 31 Desember 2020 belum terealisasinya Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil sehingga masih terdapat kekurangan pembayaran yang merupakan pendapatan Gampong;
b. bahwa kekurangan pembayaran yang menjadi pendapatan gampong, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pembayarannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Kurang Bayar Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kurun waktu Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 bagi Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kurang Bayar serta BAB III tentang Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 4
|