Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir Nomor 97 Tahun 2022

Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar Harga satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Samosir Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Samosir Nomor 106 Seri F Nomor 865
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 943 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan