Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2022

Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 8 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BAB III tentang Sumber Dana dan Alokasi, BAB IV tentang Penyaluran dan Penggunaan, serta BAB V tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 647
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan