Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 48 Tahun 2021

RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2020-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulunggagung Tahun 2018-2022; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika; BAB I PENDAHULUAN BAB II RISIKO BENCANA DAERAH BAB III KEBIJAKAN STRATEGIS BAB IV RENCANA AKSI BAB V PENGARUSUTAMAAN BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PEMBARUAN RENCANA PENANGGULAN BENCANA BAB VII PENUTUP ; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 48 Tahun 2021 tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2020-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
09 September 2021
Tanggal Pengundangan
09 September 2021
Tanggal Berlaku
09 September 2021
Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 49
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan