Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulunggagung Tahun 2018-2022; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika; BAB I PENDAHULUAN BAB II RISIKO BENCANA DAERAH BAB III KEBIJAKAN STRATEGIS BAB IV RENCANA AKSI BAB V PENGARUSUTAMAAN BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PEMBARUAN RENCANA PENANGGULAN BENCANA BAB VII PENUTUP ; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat