Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2006

Perubahan atas Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 111 Tahun 2005 tentang Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMD) Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

penyempurnaan pasal terkait LPMD dan perubahan bunyi pasal-pasal tertentu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 111 Tahun 2005 tentang Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMD) Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
24 Januari 2006
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2006
Tanggal Berlaku
24 Januari 2006
Sumber
BD.2006/No. 1 Seri E
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 111 Tahun 2005 tentang Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMD) Kabupaten Banjarnegara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan