RETRIBUSI DAERAH
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2002/No. 36 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2000 Nomor 32 Seri D Nomor 14 sudah tidak sesuai
lagi dengan keadaan dewasa ini, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dan diadakan
perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2000
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga..
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67
Tahun 2001;Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor KEP-012/MKP/ IV/2002;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2000.
- Penjabaran tarif retribusi menyesuaikan jenis tempat wisata di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2000 (diubah)
- 11 hal
|