BENCANA ALAM - PENANGGULANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD. 2018/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2017 - 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menyusun Rencana Penanggulangan Bencana sebagai acuan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana untuk menghadapi peningkatan potensi dan kompleksitas bencana di masa
depan dengan lebih baik;bahwa Rencana Penanggulangan bencana dilakukan berdasarkan kompleksitas dan potensi bencana yang berbedabeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain secara nyata mengisyaratkan bahwa masing-masing daerah memerlukan suatu rencana yang bersifat terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2018-2022.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan ini memuat mengenai satuan kerja perangkat yang dibentuk dengan tujuan untuk menanggulangi bencaa alam yang terjadi pada periode 2018-2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- 3 hal
|