Pedoman-penyusunan-anggaran-pendapatan-belanja desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa unruk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
- Pasal 18 Undang-Udang dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun '2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum dan pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
- 5 hal
|