Peraturan ini memuat ketentuan umum; tugas dan tanggung jawab; kewaspadaan dini pemerintah daerah; forum kewaspadaan dini masyarakat; pembinaan, pengawasan dan pelaporan; sumber pembiayaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat