Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 37 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Penggunaan Dana BOP Mukim, BAB V tentang Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran, BAB VI tentang Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII tentang Monitoring dan Evaluasi BAB VIII tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
19 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2022
Tanggal Berlaku
20 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2022 NOMOR 37
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 137 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan