APBD
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembang€Ln yang tidak sesuai
dengan asumsi kebiiakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan
sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya han.s digunakan untuk
pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2O13
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2O04; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll; Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2OOO; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahtrn 2OO4; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OOS; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2O05; Perattrran Pemerintah Nomor 58 Tahun 20OS; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OO5 ; Perattrran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO6; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Perattrran Pemerintah Nomor 3O Tahun 2O11; Pera&ran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2o12; Perahrran Presiden Nomor 1 Tahun 2OO7; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2OtO; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20l1; Perahrran Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2Ol2 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2O1l ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2OO5; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
?ahun 2OOT; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2OlO; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15
Tahun 2Ol2 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2Ol3
- Materi Pokok: Peraturan Daerah ini mengatur tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2O13
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 diatur dengan
Peraturan Bupati
- 13 halaman
|