Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 35 Tahun 2021

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 dengan Peraturan Bupati; memuat rencana kerja pada masing-masing SKPD di kabupaten tulungagung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 35 Tahun 2021 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2021
Tanggal Berlaku
30 Juli 2021
Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 36
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan