alokasi Dana desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan di bidang Pemerintahan Desa dan masyarakat desa, perlu adanya kegiatan melalui pemberian Alokasi Dana Desa; bahwa agar pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat berjalan tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun ketentuan pelaksanaan Alokasi Dana Desa; bahwa dalam rangka penyesuaian subbidang kegiatan dan tertib administrasi dalam proses pelaksanaan pemberian dan penyaluran Alokasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bl ora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017
- Peraturan ini memuat mengenai perubahan ketentuan pelaksanaan alokasi dana desa di Kabupaten Blora
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
- 10 hal
|