TARIF RETRIBUSI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 155 Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dan Penetapan dengan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kata Semarang (Lembaran
Daerah Kata Semarang Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 69) sebaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 115) Pasal 70 Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan Penetapan dengan Peraturan Walikota; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b dan huruf c diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
- Peraturan ini memuat mengenai struktur besaran tarif pengenaan pajak retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 hal
|