LKN dibentuk atas prakarsa pemerintah nagari dan masyarakat. Jenis LKN antara lain: a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari, b. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, c. Parik Paga dalam nagari, d. Posyandu e. Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS), dan f. Lembaga Kemasyarakatan Nagari lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat